Kebijakan publik sering terlihat rapi di atas kertas. Namun ketika bertemu dengan realitas di lapangan, tantangannya sering kali jauh lebih kompleks. Hal itu terlihat dari perjalanan program parkir berlangganan di Kabupaten Ciamis, sebuah kebijakan yang sejak awal dirancang untuk mempermudah warga, menekan pungutan liar, sekaligus meningkatkan pendapatan daerah.
Program ini mulai diterapkan setelah terbitnya Peraturan Bupati Ciamis Nomor 55 Tahun 2022, yang menjadi dasar pelaksanaan parkir berlangganan sejak 2023. Gagasannya cukup ambisius untuk ukuran kebijakan daerah: warga cukup membayar sekali dalam periode tertentu dan tidak perlu lagi membayar parkir di berbagai titik jalan yang termasuk dalam skema program.
Namun dua tahun perjalanan kebijakan ini—sepanjang 2024 hingga akhir 2025—menunjukkan bahwa reformasi kecil di sektor pelayanan publik sering kali lebih rumit daripada yang dibayangkan.
Kebijakan parkir mungkin terlihat sederhana. Namun bagi pemerintah daerah, ia menyentuh banyak aspek sekaligus: kepercayaan publik, pengawasan lapangan, hingga transparansi pendapatan daerah.
Target Pendapatan yang Belum Stabil
Secara teori, sistem berlangganan seharusnya memberikan kepastian pendapatan bagi pemerintah daerah. Dengan pembayaran di muka oleh pengguna kendaraan, penerimaan retribusi parkir dapat diproyeksikan lebih stabil setiap tahunnya.
Namun data dari Pemerintah Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa target tersebut belum sepenuhnya tercapai.
Pada tahun 2024, target penerimaan parkir berlangganan sebesar Rp200 juta hanya tercapai sekitar 83 persen. Setahun kemudian, target tersebut justru diturunkan menjadi Rp150 juta. Hingga akhir 2025, realisasi penerimaan hanya mencapai Rp115,3 juta, atau sekitar 76,88 persen dari target.
Menariknya, di saat sistem baru belum sepenuhnya stabil, model lama justru tetap menunjukkan performa yang relatif kuat. Parkir tepi jalan konvensional hampir selalu memenuhi target penerimaan daerah yang berkisar Rp1,2 miliar per tahun.
Perbandingan ini memunculkan pertanyaan klasik dalam ekonomi publik: apakah inovasi kebijakan selalu berarti peningkatan efisiensi?
Ketika Sistem Baru Bertemu Masalah Lama
Sejumlah temuan di lapangan menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada konsep kebijakan, melainkan pada implementasinya.
Salah satu keluhan yang paling sering muncul dari masyarakat adalah pungutan ganda. Beberapa pengguna parkir berlangganan mengaku masih diminta membayar oleh juru parkir, meskipun kendaraan mereka telah memiliki stiker resmi sebagai tanda keikutsertaan dalam program.
Situasi ini menciptakan paradoks. Program yang dirancang untuk menghilangkan praktik pungutan liar justru belum sepenuhnya mampu menghapus praktik tersebut di tingkat operasional.
Selain itu, persoalan literasi publik juga menjadi faktor penting. Kajian akademis dari Universitas Galuh pada 2024 menemukan bahwa sosialisasi program parkir berlangganan belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Banyak warga yang belum memahami secara jelas bagaimana mekanisme program ini berjalan, termasuk hak mereka untuk tidak membayar parkir di lokasi yang telah termasuk dalam sistem berlangganan.
Tanpa pemahaman yang merata, kepercayaan publik terhadap sistem baru pun menjadi sulit terbentuk.
Langkah Pemerintah: Menuju Sistem Parkir Digital
Menghadapi berbagai evaluasi tersebut, Dinas Perhubungan Kabupaten Ciamis mulai menggeser pendekatan kebijakannya.
Sepanjang 2025, pemerintah daerah memperketat pengawasan di lapangan melalui sistem uji petik terhadap praktik parkir di sejumlah titik. Masyarakat juga diimbau untuk menolak membayar apabila tidak menerima karcis resmi dari petugas parkir.
Namun langkah paling signifikan muncul pada akhir 2025, ketika pemerintah daerah mulai mendorong digitalisasi sistem parkir.
Di beberapa titik strategis seperti Taman Lokasana dan Gelanggang Galuh Taruna (GGT), pemerintah mulai memasang gate parkir otomatis yang menggunakan sistem tiket elektronik.
Melalui sistem ini, setiap kendaraan yang masuk dan keluar dari area parkir tercatat secara digital dan real-time.
Dalam konteks tata kelola fiskal daerah, digitalisasi ini membawa satu keuntungan utama: transparansi pendapatan. Setiap transaksi parkir tercatat dalam sistem, sehingga potensi kebocoran retribusi dapat ditekan.
Dampak Sosial dari Modernisasi Parkir
Namun modernisasi kebijakan publik jarang berjalan tanpa konsekuensi sosial.
Pada awal penerapan sistem gate parkir otomatis di awal 2026, sejumlah pedagang di sekitar kawasan Taman Lokasana melaporkan adanya penurunan jumlah pengunjung.
Sebagian warga merasa enggan memasuki area dengan sistem palang parkir otomatis, terutama jika mereka hanya ingin singgah dalam waktu singkat.
Untuk meredam dampak tersebut, pemerintah daerah kemudian melakukan beberapa penyesuaian kebijakan.
Tarif parkir tetap menggunakan sistem flat, yakni Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil, tanpa skema progresif seperti yang diterapkan di pusat perbelanjaan di kota-kota besar.
Selain itu, kendaraan yang hanya melakukan drop-off kurang dari lima menit tidak dikenakan biaya parkir.
Langkah lain yang cukup penting adalah integrasi tenaga kerja. Alih-alih menyingkirkan juru parkir lama, pemerintah daerah mengalihkan peran mereka untuk membantu pengaturan kendaraan di area parkir atau menjaga pos pembayaran.
Pendekatan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sosial sekaligus mempertahankan fungsi pengawasan di lapangan.
Pelajaran Tata Kelola dari Kebijakan Sederhana
Kisah parkir di Kabupaten Ciamis menunjukkan bahwa reformasi birokrasi sering kali dimulai dari kebijakan yang tampak sederhana.
Di atas kertas, program parkir berlangganan menawarkan efisiensi dan kemudahan bagi masyarakat. Namun di lapangan, kebijakan tersebut harus berhadapan dengan berbagai faktor lain, mulai dari kebiasaan masyarakat, struktur kerja informal, hingga tantangan pengawasan.
Digitalisasi parkir yang kini mulai diterapkan mungkin bukan solusi yang sepenuhnya sempurna. Tetapi ia menandai perubahan arah dalam tata kelola pelayanan publik daerah: dari sistem manual yang sangat bergantung pada individu menuju sistem berbasis teknologi yang lebih transparan.
Bagi pemerintah daerah, pelajaran utamanya cukup jelas. Dalam ekonomi publik, keberhasilan sebuah kebijakan tidak hanya ditentukan oleh desainnya, tetapi oleh seberapa baik kebijakan tersebut dapat diterjemahkan dalam praktik sehari-hari masyarakat.
